Dalam penjelasan atas UU No 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dikatakan bahwa : “ meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendalikan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Tindak pindana korupsi yang meluas dan sisitematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatau kejahatan luar biasa. Begitu pun dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa.”
Demikian yakinlah bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, disebut demikian karena daya ruksaknya telah mencapai level tertinggi.terbukti hingga kini Indonesia masih terjebak pada sebuah kondisi makro sosial-ekonomi dan politik yang memprihatinkan. Indikasinya bisa dilihat dari angka kemiskinan yang tinggi, besarnya tingkat pengganguran, buruknya indeks sumber daya manusia serta rendahnya kualitas demokrasi. Jika pada tahun 2005 tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 16%, maka pada tahun 2006 telah meningkat menjadi 17,75%. Demikian pula pada tahun 2006 diprediksi angka penganggura naik 2% dari 10-21% pada tahun 2005. Sementara itu, Human Development Indek (HDI) Indonesia pada tahun 2005 berada diurutan 110 diantara 177 negara paling tertinggal.
Gambaran tingginya tingkat korupsi di Indonesia dapat dilihat dari berbagai penelitian dan survey yang secara reguler dilakukan oleh banyak lembaga penilai tingkat korupsi, baik dalam skala internasional maupun regional. Merujuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun2006 yang meliputi 163 negara yang diluncurkan Transparency International (TI) beberapa waktu lalu, terlihat bahwa kerja keras untuk memberantas Korupsi di Indonesia sangakt dibutuhkan. Dalam daftar ini, Indonesia berada pada urutan ketujuh negara terkorupsi didunia bersama dengan Ajerbaizan, Burundi, Afrika Tengah, Ethiopia, Papua Nugini, Togo dan Zimbabwe. IPK 2,4 di tahun 2006 yang sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 2,2. Dalam skup yang lebih kecil, menurut survey PERC 2006, Indonesia menempati posisi sebagai negara terkorup nomor dua se-Asia, disejajarkan dengan Thailand. Pada tahun sebelumnya, Indonesia ditempatkan sebagai negara terkorup nomor satu se-Asia.
Praktek korupsi bukan sekedar mengambarkan cacat moral dan ruksaknya akhlak bangsa, tetapi telah menjadi sejenis virus yang mengerogoti semua usaha serius sebagian anak bangsa yang setia kepada hati nuraninya. Korupsi harus diperangi oleh semua kalangan yang masih memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Jika dibiarkan maka proses reformasi dan demokrasi yang tengah dibangun, kembali gagal berantakan. Elit politik dalam semua posisi, tidak lagi memiliki dinamika untuk menjalankan amanah rakyat. Mereka semakin hanyut oleh kedigjayaan nafsu kepentingan, kekuasaan dan uang.
Agar proses berjalannya kekuasaan tidak menyimpang, maka harus ada segolongan Mahasiswa atau Rakayat yang memiliki inisiatif dan gagasan untuk melaksankan “yad’una ilal khoir, ya’muruna bil ma’ruf yanhauna anil mungkar” (mengajak kepada kebaikan menyuruh berbuat ma’ruf, melarang berbuat munkar) terhadap penguasa atau pejabat dari pelbagai kelangan eksekutif, legislative maupun yudikatif yang cenderung bersifat dan berbuat korup.
Untuk hal itu diperlukan gerakan dari Mahasiswa, Rakyat atau LSM yang memiliki kepedulian terhadap berjalannya reformasi politik, ekonomi, hukum dan moral sehingga terbangun “clear government” dan “good governance” gerakan itu harus memiliki keberanian atau nyali menyampaiakan “tadzkirah” (peringatan-peringatan) kepada unsur pemegang, penentu dan pelaksana kebijakan public disetiap tingkatan, agar senantiasa berbuat “amanah” dan konsisten memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Mahasiswa sebagai kaum muda intelek yang mempunyai jargon “agent of change” harus bergerak menuntaskan perubahan yang dicita-ciatakan, masyarakat kecil berharap besar pada kaum intelek untuk membela mereka menghadapai hidup yang tidak adil ini. Apakah mahasiswa akan tetap diam melihat Korupsi yang merajalela ? apa akan diam melihat masyarakat miskin yang semakin sulit untuk hidup karena penguasa yang tidak bijak ? mari bergerak tutaskan perubahan !!!

Ketua KAMMI Komsat Unpad 07-08